Minggu, 12 Juli 2009

Perlu Klarifikasi ONH / BPIH 2009M/1430H

Informasi Kenaikan Ongkos Naik Haji (ONH) atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)yang dikemukakan beberapa media masa kadang tidak lengkap dan menimbulkan penafsiran ganda. Kadang hanya mengemukakan bahwa ONH tidak naik untuk tahun ini, atau naik USD $35 (sekitar Rp 350.000,-). Hal ini menimbulkan kebingungan bagi para calon jemaah haji pada umumnya.
Sebagai patokan bagi kita bahwa ONH atau BPIH itu disepakati oleh pemerintah dalam 2 komponen mata uang yaitu Dollar Amerika (USD) dan Rupiah (IDR).
Rata-rata kenaikan dalam komponen Dollar Amerika (USD) adalah $35 sedangkan pada komponen Rupiah (IDR) mengalami penurunan Rp 401.000,- jadi kalau di konversi ke dalam dollar nyaris tidak mengalami kenaikan.

Dasar Hukum Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia diatur dengan Undang-Undang no. 13 tahun 2008.
Pemerintah melalui Peraturan Presiden No.31 tahun 2009, yang dipublikasikan tanggal 9 Juli 2009 menetapkan besaran Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2009/1430H berdasarkan rujukan hasil rapat antara Pemerintah dan DPR-RI.
Hasil rapat kerja Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni dengan komisi VIII DPR-RI, Senin (15/6) malam menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2009 dengan perhitungan rata-rata terjadi kenaikan pada komponen US dollar 38 USD, dan penurunan komponen rupiah sebesar Rp 401.000,-

BPIH Tahun 2009 untuk embarkasi Aceh 3.243 USD, Medan 3.333 USD, Batam 3.409 USD, Padang 3.329 USD, Palembang 3.377 USD, Jakarta 3.444 USD, Solo 3.407 USD, Surabaya 3.512 USD, Banjarmasin 3.508 USD, Balikpapan 3.544 USD, Makassar 3.575 USD.
Biaya BPIH seluruh embarkasi tersebut ditambah dengan komponen rupiah sebesar Rp 100.000,- untuk biaya asuransi jemaah haji.


Jika dibanding dengan BPIH tahun lalu, kata Menag, BPIH Aceh mengalami penurunan 15 USD, Medan naik 42 USD, Batam naik 117 USD, Padang naik 72 USD, Palembang turun 3 USD, Jakarta naik 14 USD, Solo naik 27 USD, Surabaya naik 83 USD, Banjarmasin turun 9 USD, Balikpapan naik 26 USD, dan Makassar naik 58 USD.

Dalam Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR-RI Hasrul Azwar, Menag memaparkan, komponen BPIH yang mengalami kenaikan adalah sewa pondokan di Mekkah dan Madinah serta kenaikan biaya catering. "Konsumsi jemaah selama berada di Armina dan Madinah menjadi 8 Saudi Riyal, mengalami kenaikan 1 SR dibanding tahun lalu," ucap Menag.

Kenaikan biaya pondokan dan konsumsi per jemaah di Arab Saudi, kata Menag, rata-rata adalah 650 Saudi Riyal atau setara dengan 174,7 USD dengan asumsi 1 USD sama dengan 3,72 SR.

Menyangkut tarif penerbangan haji, ucap Menag, terjadi penurunan komponen penerbangan, PT.Garuda Indonesia menurunkan rata-rata 91 USD dan Saudi Arabian Airlines menurunkan rata-rata 45 USD.

Menag menambahkan, biaya operasional dalam negeri dari tahun lalu Rp 501.000,- , tahun 2009 hanya Rp 100.000,- mengalami penurunan Rp 401.000,-. Karena biaya tersebut disubsidi melalui dana optimalisasi setoran awal jemaah haji, kecuali asuransi.

Calon jemaah haji yang mendapat porsi haji untuk berangkat tahun ini, dapat melunasi BPIH 2009 mulai tangga 13 Juli 2009 dan berakhir 12 Agustus 2009. Selama 22 hari kerja, pelunasan dilakukan pada bank penerima setoran (BPS) yang tersambung pada SISKOHAT, setiap hari kerja.

Jemaah yang telah mendapat bukti setor lunas BPIH yang sah, kata Menag, agar segera mendaftar ulang ke kantor Dep.Agama Kabupuaten/kota tempat domisili selambat-lambatnya 7 hari setelah penyetoran lunas.

Menyangkut besaran BPIH Khusus atau yang dikenal dengan ONH Plus, menurut Menag, BPIH khusus ditetapkan minimal 6000 US dollar ditambah Rp 400.000,- dengan waktu pelunasan 15 s.d. 27 Juli 2009. Pembayaran pelunasan BPIH khusus sebesar 3000 US dollar ditambahn Rp 400.000,- disetorkan ke rekening Menteri Agama yang telah memperoleh persetujuan Menteri Keuangan.

Bagi jemaah yang telah melunasi dan membatalkan diri untuk berangkat, dikenakan biaya administrasi sebesar 1 %. (ts)

Demikian informasi besaran ONH / BPIH tahun 2009/1430H bagi kita.
Bagi para Calon Jemaah Haji tinggal berdoa agar kurs rupiah naik terhadap dollar sebelum batas waktu pelunasan.

Trims semoga bermanfaat.

sumber Departemen Agama

Tidak ada komentar: